Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Mingguan Bawaslu Belu : Bedah PKPU bersama Pimpinan Bawaslu NTT (Jemris Fointuna,S.Pi)

Diskusi Mingguan Bawaslu Belu : Bedah PKPU bersama Pimpinan Bawaslu  NTT (Jemris Fointuna,S.Pi)
Pimpinan Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna,S.Pi (Tengah) didampingi Ketua bersama Anggota dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Jumat (08/07/202)
(Foto : Eus-Bawaslu Belu)

Atambua-Bawaslu Belu : Bawaslu Kabupaten Belu melakukan diskusi mingguan yaitu Bedah Peraturan KPU Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu bersama Pimpinan Bawaslu Provinsi NTT Jemris Fointuna, S.Pi, bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Jumat (08/ 07/2022).

Kegiatan ini (diskusi mingguan) dilakukan untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kapasitas bagi jajaran Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu dalam rangka persiapan menyongsong pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu, yang akan dimulai pada tanggal 29 Juli 2022 mendatang, serta kesiapan individu Pengawas Pemilu tentang regulasi yang mengatur tentang tahapan pemilu.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi tatacara dan mekanisme pendaftaran dan verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu, serta langkah-langkah strategis dalam mengawasi tahapan yang akan dimulai beberapa hari lagi.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Pimpinan Bawaslu Provinsi NTT, Jemris Fointuna, S.Pi selaku Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga (Kordiv. PHL) Bawaslu Provinsi NTT. Pada kesempatan tersebut, Beliau memberikan arahan, motivasi dan penguatan bagi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Belu dalam menghadapi tahapan pemilu serentak tahun 2024.

Dalam arahannya , Jemris mengatakan bahwa pelaksanaan pengawasan pemilu adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, persiapan-persiapan sudah harus dilakukan, dan peningkatan kapasitas jajaran Pengawas Pemilu perlu ditingkatkan.

“Tahapan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu tinggal menghitung hari. Oleh karena itu, kita sebagai Pengawas Pemilu sudah harus siap sungguh-sungguh. Karena KPU sudah siaga 24 jam, maka kita sebagai Pengawas Pemilu juga sudah harus siaga 24 jam” tegas Jemris.

Lebih lanjut ia menegaskan, agar segera menata gedung kantor Bawaslu sebagai bagian dari langkah persiapan menghadapi tahapan pemilu, dan mempersiapkan seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, agar ketika ada laporan dugaan pelanggaran, segera dilakukan penanganan sesuai dengan alur penanganan pelanggaran pemilu.

"Karena tahapan pemilu kali ini merupakan tahapan yang panjang, yang dimulai sejak 14 Juni 2022 hingga tahun 2025, maka kita harus mempersiapkan diri dengan sungguh-sungguh, baik di rumah maupun di kantor, dan harus dimulai dari sekarang. Selain itu, kita juga harus segera mempersiapkan diri terkait pemahaman kita tentang regulasi yang mengatur tentang pemilu, khususnya pendaftaran partai politik yang akan segera dimulai", tegas Jemris kepada seluruh jajaran Bawaslu Belu yang hadir saat itu.

Suasana Diskusi Mingguan, Jumat (08/07/2022)

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua bersama Anggota, serta Kepala Sekretariat bersama seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu. ***(PHL_Bawaslu Belu)