Cegah Politik Uang, Bawaslu Belu Siap Bentuk Kampung Anti Politik Uang
|
Anggota Bawaslu Belu Agustinus Bau,S.Fil dan Maria Gizela Lumis,S.Sos bersama Kepala Desa dan Ketua BPD Lakanmau saat Sosialisasi persiapan Pembentukan Kampung APU di Kantor Desa Lakanmau (Selasa, 05/07/2022) (Foto : Ros-Bawaslu Belu)
Atambua-Bawaslu Belu : Untuk mencegah terjadinya praktik Politik Uang, Ujaran Kebencian dan Politisasi SARA pada Pemilu dan Pilkada 2024, Bawaslu Kabupaten Belu menyelenggarakan sosialisasi persiapan pembentukan Kampung Anti Politik Uang (APU) bersama masyarakat di Desa Lakanmau, Kecamatan Lasiolat, Kabupaten Belu, Selasa, (05/07/2022).
Sosialisasi Pembentukan Kampung APU (Anti Politik Uang) merupakan salah satu gerakan yang diinisiasi oleh Bawaslu untuk memberikan pemahaman dan penyadaran tentang tujuan pemilu, dampak politik uang dan pencegahan, serta penindakannya dalam pemilu tahun 2024.
Pembentukan Kampung APU dengan tujuan untuk memposisikan masyarakat menjadi bagian dari pengawas pemilu, yang mengawasi, melaporkan, serta mengumpulkan bukti atas praktik politik uang di dalam wilayah desa Lakanmau.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Bawaslu Belu Agustinus Bau,S.Fil selaku Koordinator Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Belu, ketika menyampaikan materi kepada masyarakat Desa Lakanmau.
Dijelaskannya bahwa pemilu merupakan sarana atau arena bagi masyarakat menyatakan hak atau kuasanya, untuk memilih atau tidak memilih seorang menjadi pemimpin, baik dewan perwakilan, Presiden maupun kepala daerah secara jujur dan adil. Akan tetapi dalam pelaksanaannya, prinsip jujur dan adil ini dicederai bahkan diabaikan dengan praktik-praktik menyeleweng seperti politik uang, politisasi SARA dan ujaran kebencian. Agar perilaku menyeleweng itu tidak terjadi dalam pemilu 2024 maka Bawaslu Kabupaten Belu mulai memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan menggerakkan masyarakat untuk mendeklarasikan gerakan Anti Politik Uang di Desa Lakanmau.
“Pemilu itu pada prinsipnya dilaksanakan secara jujur dan adil. Akan tetapi yang terjadi adalah sangat tidak jujur dan adil karena masalah politik uang. Orang memilih tidak lagi menuruti hati nurani, cenderung menentang hati nurani dan memilih menurut berapa banyak uang atau materi yang diberikan dan diterimaâ€, jelas Agus.
Lebih lanjut menurut Agus, politik uang merupakan tindakan merusak nilai kejujuran dalam berdemokrasi, merusak hati nurani setiap orang, dan cenderung dijadikan alat untuk menipu masyarakat, serta melanggar peraturan perundang-undangan. Oleh karena itu Agus menghimbau agar dengan memilih Desa Lakanmau menjadi kampung Anti Politik Uang, masyarakat menjadi paham dan sadar untuk bersama-sama menolak politik uang, ujaran kebencian dan Politisasi SARA. Masyarakat Desa Lakanmau menjadi masyarakat yang benar-benar bersih, jujur dan cerdas serta menjadikan desa Lakanmau menjadi desa percontohan dalam gerakan menolak politik uang dalam pemilu 2024.
Masyarakat Desa Lakanmau saat mengikuti kegiatan Pembentukan Kampung APU
Selanjutnya Anggota Bawaslu Belu Maria Gizela Lumis, S.Sos selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Belu, menjelaskan tentang Gambaran Umum Bawaslu yang berisi tentang tugas-tugas, fungsi dan kewajiban Bawaslu dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada.
Dijelaskannya bahwa tugas Bawaslu adalah mengawasi seluruh tahapan sejak tahapan pemilu dimulai hingga penetapan calon terpilih, melakukan pencegahan dan penindakan terhadap dugaan pelanggaran pemilu serta menyelesaikan sengketa proses pemilu. Selain itu juga, Bawaslu bertugas melakukan sosialisasi guna meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu.
Dan kegiatan hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Bawaslu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belu di wilayah desa Lakanmau, sebagai bagian dari pendidikan bagi masyarakat agar sebanyak mungkin masyarakat yang terlibat dalam mengawasi tahapan pemilu tahun 2024. Dalam melakukan pengawasn, masyarakat diajak untuk berani melaporkan adanya dugaan pelaggaran seperti politik uang, politisasi sara dan ujaran kebencian.
“Bapak dan ibu sekalian yang ada, kita akan jadikan desa Lakanmau menjadi desa percontohan dalam gerakan menolak politik uang dalam setiap hajatan pemilu terutama pemilu 2024. Untuk itu, apabila terjadi praktek politik uang dalam wilayah desa ini segera kumpulkan bukti, laporkan, dan berani jadi saksiâ€, himbau Ela yang disambut dengan tepuk tangan peserta.
Kegiatan ini dipandu langsung oleh Kepala Desa Lakanmau dan sekretaris desa dengan menghadirkan peserta dari unsur Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Perangkat Desa, Ketua Rukun Tetangga (RT), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para ketua suku dan tokoh masyarakat serta tokoh pemuda.
. ***(PHL_BwsBelu)