Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu NTT Gelar Evaluasi Keterbukaan Informasi di Atambua, Targetkan Kategori Informatif

Bawaslu NTT Gelar Evaluasi Keterbukaan Informasi di Atambua, Targetkan Kategori Informatif

Bawaslu NTT Gelar Evaluasi Keterbukaan Informasi di Atambua, Targetkan Kategori Informatif

ATAMBUA - Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Timur menggelar rapat evaluasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 secara daring dari Atambua pada Selasa sepuluh Maret dua ribu dua puluh enam. Kegiatan ini bertujuan memperkuat transparansi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi di lingkungan Bawaslu se Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Rapat dipimpin oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Nusa Tenggara Timur Melpi Minalria Marpaung bersama Kepala Bagian Hukum Humas Data dan Informasi Siman Halisi. Melpi menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat dan wujud akuntabilitas lembaga publik. Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan data dan informasi adalah tanggung jawab penuh divisi dan bukan sekadar tugas teknis staf.

Menghadapi penilaian Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 mendatang Bawaslu Nusa Tenggara Timur menyiapkan langkah perbaikan melalui diskusi rutin pengelolaan situs web peningkatan kapasitas staf serta ketepatan klasifikasi informasi publik. Melalui inovasi digitalisasi layanan Bawaslu menargetkan peningkatan kualifikasi menuju kategori Informatif dengan nilai minimal sembilan puluh agar mampu menghadirkan pelayanan informasi yang lebih responsif dan tepercaya.

Humas - Onel