Bawaslu Kabupaten Belu mengikuti Rapat Daring JDIH se-NTT
|
Atambua- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu mengikuti kegiatan Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Rabu, 9 Juli 2025. Kegiatan ini membahas penguatan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di lingkungan Bawaslu se-Provinsi NTT.
Kegiatan daring ini diikuti oleh seluruh pengelola JDIH dari Bawaslu kabupaten/kota se-NTT, termasuk perwakilan dari Bawaslu Kabupaten Belu yang turut hadir, Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Christafora Fernandez,S.STP bersama staf Pengelola JDIH. Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Provinsi NTT memberikan arahan terkait optimalisasi pengelolaan dokumen hukum serta pembaruan konten dalam sistem JDIH sebagai upaya mendukung keterbukaan informasi publik dan penguatan kelembagaan.