Bawaslu Kabupaten Belu Ikuti Kegiatan Pembinaan Pengelolaan Kearsipan
|
Atambua, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan kearsipan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Jumat, 20 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi jajaran Bawaslu di tingkat kabupaten/kota dalam pengelolaan arsip sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kearsipan menjadi salah satu elemen penting dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas kerja lembaga pengawas pemilu.
Bertempat di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu serta seluruh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu dan staf yang membidangi pengelolaan arsip. Dalam kegiatan ini, peserta mendapatkan pemaparan materi terkait kebijakan kearsipan, teknis pengelolaan arsip dinamis dan statis, serta pentingnya digitalisasi arsip dalam mendukung efisiensi kerja kelembagaan.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT menekankan bahwa pengelolaan kearsipan yang tertib dan sistematis akan sangat membantu dalam mendokumentasikan proses dan hasil kerja pengawasan pemilu. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban publik terhadap penggunaan sumber daya lembaga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Bawaslu Kabupaten dapat semakin optimal dalam menata dan menjaga arsip sebagai bagian dari memori kelembagaan yang bernilai strategis untuk mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel.