Bawaslu Kabupaten Belu Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Bagi Penyandang Disabilitas
|
Atambua, 15 Agustus 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu yang secara khusus ditujukan bagi penyandang disabilitas, bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belu.
Kegiatan ini merupakan upaya untuk memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan, memiliki pemahaman yang memadai terkait proses dan mekanisme pengawasan Pemilu
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, S.Fil, dalam sambutannya pada kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu kepada penyandang disabilitas, menyampaikan bahwa keterlibatan semua pihak, termasuk kelompok disabilitas, sangat penting untuk mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan inklusif.
“Mari kita saling berdiskusi terkait pengalaman pada Pemilu kemarin. Dari diskusi ini, kita dapat melihat hal-hal yang perlu diperbaiki, sehingga pada Pemilu yang akan datang, kita semua bisa berperan aktif menjaga kualitas demokrasi. Pengawasan bukan hanya tugas Bawaslu, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat, tanpa terkecuali,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini diisi dengan pemaparan materi oleh mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Periode 2018-2022 Andreas Parera, S.Fil terkait "Pemilu dan Penyandang Disabilitas"
Kegiatan tersebut diikuti oleh 15 peserta dari kalangan penyandang disabilitas yang bergabung dalam komunitas BSF, serta dihadiri oleh seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Belu.
Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat partisipasi masyarakat, termasuk kelompok disabilitas, dalam proses pengawasan Pemilu yang jujur, adil, dan inklusif.
Bawaslu Kabupaten Belu berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif penyandang disabilitas, sehingga tercipta Pemilu yang jujur, adil, dan inklusif di Kabupaten Belu