Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Belu Gelar Rapat Layanan Hukum

Bawaslu Kabupaten Belu Gelar Rapat Layanan Hukum

Bawaslu Kabupaten Belu Gelar Rapat Layanan Hukum

Atambua – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu melaksanakan rapat biasa layanan hukum bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Belu. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau. Rabu, 13/05/2026.

Rapat layanan hukum ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan serta peningkatan kualitas layanan hukum di lingkungan Bawaslu Kabupaten Belu. Kegiatan tersebut diikuti oleh jajaran pimpinan dan staf sekretariat guna membahas berbagai hal yang berkaitan dengan pengelolaan layanan hukum, penanganan administrasi hukum, serta penguatan koordinasi internal kelembagaan.

Dalam arahannya, Agustinus Bau menegaskan pentingnya layanan hukum yang tertib, profesional, dan akuntabel dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan pemilu. Menurutnya, pengelolaan layanan hukum yang baik menjadi salah satu aspek penting dalam memperkuat kelembagaan Bawaslu, khususnya dalam menghadapi berbagai dinamika kepemiluan dan pengawasan demokrasi.

Beliau juga menyampaikan bahwa selama ini Bawaslu Kabupaten Belu terus melakukan berbagai kajian hukum melalui program “Bawaslu Belu Belajar Bersama” sebagai wadah diskusi dan penguatan kapasitas internal kelembagaan. Program tersebut menjadi sarana pembelajaran bersama dalam memahami regulasi, dinamika hukum kepemiluan, serta berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pengawasan pemilu dan demokrasi.

Melalui kegiatan kajian hukum tersebut, jajaran Bawaslu Kabupaten Belu didorong untuk terus meningkatkan pemahaman terhadap peraturan perundang-undangan, mekanisme penanganan pelanggaran, serta penguatan analisis hukum dalam pelaksanaan tugas pengawasan. Kajian-kajian yang dilakukan juga menjadi bagian penting dalam membangun budaya diskusi dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Bawaslu Kabupaten Belu.

Selain itu, Agustinus Bau menekankan bahwa layanan hukum tidak hanya berkaitan dengan administrasi dan dokumentasi hukum, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pemahaman hukum bagi seluruh jajaran agar mampu melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam rapat tersebut turut dibahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas layanan hukum, termasuk pengelolaan dokumentasi hukum, penguatan koordinasi antar divisi, serta kesiapan kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan ke depan. Diskusi berlangsung secara aktif dengan berbagai masukan dan evaluasi terkait pelaksanaan layanan hukum yang telah berjalan selama ini.

Bawaslu Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum sebagai bagian dari penguatan kelembagaan yang profesional, transparan, dan berintegritas. Melalui rapat rutin dan kajian hukum yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan seluruh jajaran dapat terus memperkuat kapasitas, koordinasi, dan sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan demokrasi di Kabupaten Belu.

Humas - Onel