Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Belu Awasi Rekapitulasi Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan II

Bawaslu Kabupaten Belu awasi rekapitulasi pemuktahiran daftar pemilih berkelanjutan Triwulan II

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melaksanakan pengawasan Rapat Pleno Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu,  Rabu, (2/7/2025).

Rapat pleno yang berlangsung di Aula Kantor KPU Belu itu membahas hasil pemutakhiran data pemilih untuk periode bulan April hingga Juni 2025. Bawaslu hadir sebagai bagian dari upaya pengawasan agar proses rekapitulasi berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Dalam pengawasannya, Bawaslu mencermati proses penyampaian data oleh KPU termasuk data jumlah penambahan dan pengurangan pemilih, serta dasar data yang di gunakan seperti data kematian dan pindah domisili.

Koordinator divisi hukum, pencegahan, partisipasi masyarakat dan hubungan masyarakat Bawaslu Belu, Christafora Fernandez menyampaikan bahwa  perlu adanya peran aktif dari beberapa instansi terkait seperti TNI/POLRI dan Dispenduk untuk bersama dalam proses pemuktahiran data berkelanjutan yang akan datang . Selain itu, christa juga menyerahkan dokumen saran perbaikan kepada KPU agar di tindaklanjuti pada proses pemuktahiran selanjutnya. Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara rekapitulasi yang disaksikan langsung oleh Bawaslu Belu , Polres Belu,  Kodim 1605 Belu serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Belu