Bawaslu Belu Siap Terbitkan Buletin Online
|
Rapat Persiapan Pengembangan Media Cetak (Buletin Online) Jumat (23/07/2021)(Foto : Ipen/Bawaslu Belu)
Atambua- Bawaslu Belu : Bawaslu Belu gelar rapat pengembangan media cetak yang membahas tentang persiapan penerbitan bulletin edisi pertama tahun 2021 secara online, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Jumat (23/07/2021).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan seluruh staf sekretariat dalam menyusun serta menerbitkan bulletin secara online.
Mengawali kegiatan tersebut, Maria Gizela Lumis,S.Sos selaku Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi menjelaskan tentang proses penyusunan bulletin serta pengembangannya di media online. Ia juga mengatakan bahwa anggaran untuk percetakan bulletin tidak tersedia, sehingga bulletin edisi pertama diterbitkan secara online.
“Pembuatan bulletin ini anggarannya tidak ada. Namun demikian, bulletin edisi pertama ini harus terbit. Kita akan terbitkan secara onlineâ€, tutur Gizela.
Selain itu, Gizela juga mengatakan bahwa buletin edisi pertama yang akan diterbitkan ini berisi tentang kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Belu sejak bulan Januari 2021 hingga Juni 2021.
“Walaupun kegiatan pengawasan tahapan pilkada sudah selesai, namun kegiatan-kegiatan internal kita perlu dipublikasikan agar masyarakat tahu apa yang dikerjakan oleh Bawaslu Belu. Oleh karena itu, kegiatan-kegiatan kita dari bulan Januari sampai bulan Juni 2021 dikumpulkan untuk disusun dalam sebuah bulletin, tambahnya lagi.
Disamping itu, Agustinus Bau,S.Fil selaku Koordinator Divisi HP3S mengatakan bahwa dengan adanya media online, keterampilan ataupun bakat yang dimiliki oleh Staf Bawaslu dapat dimanfaatkan dan ditunjukkan kepada publik.
“Dengan adanya media online, teman-teman bisa tunjukkan keterampilan dan bakat yang sudah dimiliki kepada publik dan juga kepada jajaran kita yang lebih tinggi. Bakat yang sudah ada dalam menulis berita harus dimanfaatkanâ€, tegas Agus. Ia juga berharap agar kegiatan-kegiatan di lembaga Bawaslu perlu dipromosikan kepada masyarakat agar masyarakat lebih mengetahui kerja-kerja di lembaga Bawaslu Belu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera,S.Fil selaku Koordinator Divisi PHL, menjelaskan tentang penulisan dan penyusunan bulletin, serta point-point penting yang harus diketahui dalam menyusun sebuah bulletin. Ia juga menjelaskan tentang perbedaan antara berita dan bulletin.
“Bulletin tidak sama dengan berita. Berita yang selama ini ditulis hanya menjelaskan tentang pemberitaan saja. Sedangkan bulletin harus berisi tentang ulasan dan diuraikan secara lengkap.. Jika penyusunan bulletin menggunakan berita yang sudah ditulis, maka perlu dikembangkan lagiâ€, tegas Andre.
“Berita berisi tentang peristiwa dan ditulis secara singkat dengan memperhatikan unsur 5W + 1H,, sedangkan bulletin berisi ulasan lengkap yang menjelaskan tentang proses secara keseluruhanâ€, tambahnya lagi.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu Mario Kristofel Talul, S.Sos menambahkan, agar dalam penyusunan bulletin perlu dikoreksi bersama sebelum diterbitkan ataupun dipublikasikan. (Ross)