Bawaslu Belu Siap Hadapi TAPD Bahas Dana Pilkada
|
Foto : Suasana Rapat Konsolidasi Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024
Jelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak, anggota Bawaslu Kabupaten Belu selaku Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi, Maria Gizela Lumis, S.Sos bersama Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses dan Hukum, Raynancia Serang, SH mengikuti kegiatan Rapat Konsolidasi Dana Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT pada Selasa, 17 Mei 2022.
Rapat konsolidasi tersebut merupakan bagian dari kesiapan Bawaslu dalam menghadapi pembahasan dan Pilkada Belu Tahun 2024 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Bawaslu Belu telah mengajukan rancangan anggaran biaya kebutuhan pelaksanaan pengawasan Pilkada Belu kepada Bupati Belu serta DPRD Kabupaten Belu. Selanjutnya Bawaslu Belu menunggu undangan dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belu untuk membahas anggaran yang diajukan.
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di aula Hotel Romyta Kupang, dan dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu provinsi NTT, Jemris Fointuna, S.Pi. Dalam arahan singkatnya Jemris menyampaikan bahwa "kegiatan ini dilaksanakan dengan maksud menyamakan pemahaman dan persepsi bersama tentang anggaran hibah Pemilihan Kepala Daerah yang telah disusun agar tidak ada perbedaan didalam penyusunan anggaran hibah antara satu Kabupaten dengan Kabupaten yang lainâ€.
Lanjut Jemris ,“karena kegiatan ini sangat penting saya berharap bapak\ibu Koordinator divisi serius mengikuti kegiatan ini karena bapak/ibu yang nantinya akan tampil dan membicarakan hal ini dengan para pihak untuk itu dibutuhkan pemahaman secara utuh terkait dengan rancangan anggaran dana hibah tersebutâ€. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Baharudin Hamzah M.Si, Melpy M. Marpaung ST, MH, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT Ignasius Jani, S.IP bersama jajaran Sekretariat Bawaslu Provinsi NTT, serta bapak/ibu Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten/Kota dan Kepala Sekretariat\Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se- Provinsi NTT. (Divisi SDMO dan Datin)