Bawaslu Belu Serahkan Rekomendasi Hasil Uji Petik DPB Kepada KPU Belu
|
Penyerahan Rekomendasi Hasil Uji Petik Daftar Pemilih Berkelanjutan oleh Ketua Bawaslu Belu kepada Ketua KPU Belu (Rabu, 29/09/2021)Foto : Ros-Bawaslu Belu
Atambua- Bawaslu Belu : Bawaslu Kabupaten Belu menyerahkan rekomendasi hasil uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) kepada KPU Kabupaten Belu untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Rekomendasi tersebut berisi hasil uji petik Bawaslu Kabupaten Belu terhadap sejumlah data pemilih berkelanjutan yang elemen datanya tidak sesuai.
Rekomendasi diserahkan saat kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III yang digelar di Kantor KPU Kabupaten Belu, Rabu (29/09/2021).
Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera,S.Fil dalam kesempatan tersebut mengatakan, rekomendasi hasil uji petik merupakan tindak lanjut Bawaslu Kabupaten Belu terhadap Surat Edaran Bawaslu RI Tentang Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan, dan juga dalam upaya mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Belu setiap bulan.
"Rekomendasi hasil uji petik ini adalah tindak lanjut kami terhadap SE (Surat Edaran) Bawaslu RI dan juga upaya mendukung proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan oleh teman-teman KPU", kata Andre.
Selain itu, Ia juga menguraikan metode dan hasil uji petik yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belu pada beberapa waktu lalu.
“Uji petik Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) dilakukan dengan metode sampel pada tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Atambua Selatan, Kecamatan Tasifeto Timur, dan Kecamatan Lamaknen. Dari uji petik tersebut, Bawaslu Kabupaten Belu menemukan sejumlah data yang tidak valid, seperti : ada orang yang dalam DPB disebut sudah meninggal dunia, ternyata masih hidup. Ada juga pemilih yang tidak dikenal, baik oleh tetangga maupun oleh Ketua RT", urai Andre.
Ia berharap, agar selain menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu, KPU juga harus melakukan pencermatan dan pengecekan kembali terhadap data pemilih berkelanjutan yang dihasilkan setiap bulan, agar data pemilih berkelanjutan yang dihasilkan oleh KPU benar-benar akurat.
Kegiatan Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) tersebut dihadiri oleh sejumlah stakeholder dari instansi terkait diantaranya Bawaslu Kabupaten Belu, Disdukcapil Kabupaten Belu, Badan Kesbangpol Kabupaten Belu, Dinas PMD Kabupaten Belu, Polres Belu dan Kodim 1605 Belu. (Ross)