Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Lakukan Diskusi Mingguan

Bawaslu Belu Lakukan Diskusi Mingguan
Pimpinan beserta seluruh Staf Bawaslu Kabupaten Belu saat Rapat Pembukaan Kegiatan Diskusi Mingguan, Selasa, (15/02/2022), (Foto : Ipen/Bws-Belu)

Atambua – Bawaslu Belu : Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu melakukan diskusi mingguan, yang diikuti oleh seluruh staf Bawaslu Kabupaten Belu, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Selasa (15/02/2022).

Diskusi yang digagas oleh para Komisioner Bawaslu Belu ini merupakan kegiatan non anggaran yang bertujuan untuk membedah persoalan-persoalan yang terjadi pada setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Bawaslu Belu, Andreas Parera,S.Fil, ketika membuka kegiatan diskusi mingguan tersebut menjelaskan, bahwa kegiatan diskusi mingguan akan dilakukan setiap minggu untuk setiap tahapan.

“Diskusi kita akan dilakukan setiap minggu yaitu pada hari Senin dan Kamis. Di mana pada hari Senin, kita akan mengidentifikasi dan mendiskusikan potensi-potensi kerawanan pada setiap tahapan, sedangkan pada hari Kamis, kita diskusi tentang proses penanganan pelanggaran terhadap potensi kerawanan yang telah disusun, antara lain : menentukan pasal-pasal yang dilanggar dan unsur-unsur dalam pasal, menentukan jenis pelanggaran, apakah pidana, administrasi atau kode etik, bukti-bukti yang harus dipenuhi, serta mekanisme penanganan pelanggaran”, jelas Andre.

“Dengan demikian, kita akan sama-sama memahami dan mengetahui kerawanan yang mungkin akan terjadi, serta proses penanganan pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu”, lanjut Andre.

Hal senada juga diungkapkan oleh Anggota Belu, Maria Gizela Lumis,S.Sos, selaku Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi tentang pentingnya diskusi mingguan bagi seluruh staf.

“Diskusi ini sangat penting bagi seluruh Staf Bawaslu Belu, karena dengan adanya diskusi ini, dapat menambah pengetahuan terkait pengawasan dan penanganan pelanggaran”, sebut Gizel.

“Jadi, Staf tidak hanya terfokus pada divisi masing-masing, tetapi juga lebih mengetahui tentang tugas dan fungsi Bawaslu secara keseluruhan ”, tambahnya lagi.

Pada kesempatan yang sama, Anggota Bawaslu Belu, Agustinus Bau, S.Fil, selaku Koordinator Divisi Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, juga mengungkapkan, bahwa kegiatan diskusi dimaksud dilakukan untuk menambah pengetahuan seluruh staf dalam hal pengawasan dan teknis-teknis penanganan pelanggaran.

“Kegiatan diskusi ini merupakan gagasan/inisiatif para Komisioner, untuk menghidupkan pengetahuan para Staf yang belum diaktifkan, agar selain menjalankan pekerjaan teknis dalam hal membuat laporan dan memfasilitasi setiap kegiatan lembaga, kita semua memiliki pemahaman yang sama tentang pengawasan dan teknis penanganan pelanggaran”, ungkap Agus.

“Pemahaman yang dimaksud bukan hanya dalam divisi sendiri, tetapi pemahaman yang lebih luas dan secara keseluruhan dari lembaga ini. Jadi walaupun tugas dan fungsi kita dibagi dalam tiga divisi, tetapi pemahaman kita menyeluruh tentang lembaga ini, sehingga perlu dibentuk satu kelas diskusi/grup diskusi”, tutur Agus.

Kegiatan diskusi mingguan ini dihadiri oleh Ketua bersama Anggota, Kepala Sekretariat, Kepala Sub Bagian Penanganan Pelanggaran, Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Hukum, serta seluruh Staf Bawasku Kabupaten Belu.

Kegiatan diskusi mingguan akan difasilitasi oleh setiap divisi berdasarkan tahapan-tahapan yang akan didiskusikan. (PHL_BwsBelu)