Bawaslu Belu Ikuti Penguatan Fasilitator Pengawasan Partisipatif
|
Atambua – Badan Pengawas Pemilihan umum Kabupaten Belu mengikuti kegiatan penguatan fasilitator pengawasan partisipatif yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Kamis, 13 Mei 2026 melalui media virtual Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan kapasitas fasilitator dalam mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan Pemilu dan Pemilihan.
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Amrunur Muh. Darwan, Anggota Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat. Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa fasilitator memiliki peran strategis sebagai penggerak partisipasi masyarakat agar memiliki pengetahuan, kesadaran, kemampuan, dan keberanian dalam mencegah pelanggaran pemilu, menjadi penggerak pengawasan partisipatif, serta melaporkan atau menginformasikan dugaan pelanggaran yang ditemukan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari 22 Kabupaten/Kota se-Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengikuti jalannya kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting. Kehadiran peserta dari seluruh daerah di NTT menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kualitas demokrasi melalui keterlibatan aktif masyarakat.
Dalam pemaparannya, narasumber juga menekankan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu kekuatan utama dalam menjaga integritas pemilu. Masyarakat tidak hanya ditempatkan sebagai pemilih, tetapi juga sebagai bagian penting dalam proses pengawasan terhadap seluruh tahapan pemilu. Dengan keterlibatan masyarakat yang aktif, berbagai potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Selain itu, fasilitator diharapkan mampu menjadi agen edukasi di tengah masyarakat dengan memberikan pemahaman terkait pentingnya menjaga nilai-nilai demokrasi. Fasilitator juga didorong untuk mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengajak generasi muda untuk lebih peduli terhadap proses demokrasi dan pengawasan pemilu.
Melalui konsep “pengetahuan menuju aksi”, peserta didorong untuk tidak hanya memahami materi kepemiluan secara teoritis, tetapi juga mampu menerapkannya dalam tindakan nyata di tengah masyarakat. Fasilitator diharapkan menjadi agen perubahan yang mampu membangun budaya demokrasi yang partisipatif, transparan, dan berintegritas.
Bawaslu Kabupaten Belu menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini sebagai ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas dalam membangun jaringan pengawasan partisipatif yang lebih luas. Kegiatan ini juga menjadi sarana koordinasi dan pertukaran pengalaman antar Bawaslu Kabupaten/Kota dalam memperkuat strategi pencegahan pelanggaran pemilu berbasis partisipasi masyarakat.
Dengan keterlibatan masyarakat secara aktif, pengawasan terhadap setiap tahapan pemilu diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan mampu mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran. Kolaborasi antara penyelenggara pemilu, fasilitator, dan masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas, berintegritas, dan terpercaya.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring ini juga menjadi bentuk komitmen Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur dalam memperkuat sinergi pengawasan hingga ke tingkat daerah, sekaligus mendorong terciptanya demokrasi yang berkualitas melalui kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat
Humas - Onel