Bawaslu Belu Ikuti Monitoring Inventarisasi BMN Tahap
|
Atambua – Badan Pengawas pemilihan umum Kabupaten Belu mengikuti kegiatan “Rapat Monitoring Pelaksanaan Inventarisasi 2026 di Lingkungan Bawaslu Tahap II” yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola dan pengelolaan inventaris di lingkungan Bawaslu. Peserta kegiatan terdiri dari pejabat dan staf yang menangani pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) pada Bawaslu Provinsi maupun Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Kehadiran para pengelola BMN tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan inventarisasi berjalan sesuai ketentuan, sekaligus menjadi sarana koordinasi dan penyampaian berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan aset negara di masing-masing satuan kerja.
Dari Bawaslu Kabupaten Belu, kegiatan tersebut diikuti oleh staf sekaligus Operator BMN Bawaslu Kabupaten Belu, Yohenes Blasius Atok. Kehadirannya dalam rapat ini merupakan bentuk dukungan terhadap pelaksanaan inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang akurat, tertib administrasi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di lingkungan Bawaslu.
Dalam sesi diskusi, Yohenes Blasius Atok turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pengelolaan BMN di Bawaslu Kabupaten Belu. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain proses penyesuaian data inventaris, kelengkapan dokumen administrasi aset, serta kebutuhan pembaruan data secara berkala agar sesuai dengan kondisi riil barang yang ada. Penyampaian kendala tersebut menjadi bagian dari upaya untuk memperoleh masukan dan solusi dari Bawaslu RI guna meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di tingkat daerah.
Rapat monitoring ini bertujuan untuk mengevaluasi perkembangan pelaksanaan inventarisasi barang milik negara serta memastikan kesesuaian data inventaris yang dimiliki setiap satuan kerja. Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu RI memberikan arahan terkait mekanisme pelaksanaan inventarisasi, penyelesaian berbagai kendala yang dihadapi daerah, serta langkah-langkah strategis untuk meningkatkan akurasi dan akuntabilitas pengelolaan aset di lingkungan Bawaslu.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus mendukung pelaksanaan inventarisasi secara tertib, transparan, dan akuntabel
Humas - Onel