Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Ikuti Evaluasi Kehumasan Tingkat NTT

Bawaslu Belu Ikuti Evaluasi Kehumasan Tingkat NTT

Bawaslu Belu Ikuti Evaluasi Kehumasan Tingkat NTT

Atambua, 20 April 2026_ Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, mengikuti kegiatan Evaluasi Penataan dan Pengelolaan Kehumasan Triwulan I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) secara daring, Jumat (20/4/2026).

Christafora yang juga Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2H) hadir bersama Kepala Subbagian HP2H, Adrianus Mau Asa dan sejumlah staf kehumasan Bawaslu Belu. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh Bawaslu kabupaten/kota se-NTT.

Dalam kegiatan ini, Anggota Bawaslu Provinsi NTT, Amrunur Muh Darwan, yang juga Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H), tampil sebagai narasumber utama.

Selain mengevaluasi kinerja kehumasan Bawaslu kabupaten/kota, forum ini juga membahas sejumlah aspek teknis, di antaranya implementasi Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 38 tentang Optimalisasi Pemberitaan dan Publikasi di Lingkungan Bawaslu pada Tahapan Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024, serta Peraturan Bawaslu RI Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Media Sosial di lingkungan Bawaslu.

Berdasarkan hasil evaluasi Triwulan I Tahun 2026, aktivitas kehumasan digital Bawaslu di NTT tercatat mengalami peningkatan signifikan, terutama di tingkat provinsi dan kabupaten besar. Meski demikian, konsistensi publikasi masih menjadi tantangan di sejumlah daerah yang menghadapi keterbatasan sumber daya.

Kinerja kehumasan Bawaslu Kabupaten Belu juga menunjukkan tren positif, meskipun masih terdapat beberapa kendala yang dihadapi selama ini.

Christafora Fernandez berharap, melalui keikutsertaan dalam kegiatan evaluasi ini, kinerja tim kehumasan Bawaslu Kabupaten Belu dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam hal publikasi dan pengelolaan informasi kepada masyarakat.

Humas - JA