Bawaslu Belu Ikut Kegiatan Raker Pengelolaan Data & Informasi 2025 yang Digelar Bawaslu NTT
|
Kupang, Rabu,03/12/2025. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Belu, Agustinus Bau mengikuti kegiatan Rapat Kerja (Raker) Pengelolaan Data dan Informasi yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kegiatan ini diikuti oleh 22 Bawaslu Kabupaten/Kota seprovinsi NTT baik secara luring maupun daring. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mendorong Bawaslu Kabupaten/Kota mewujudkan prinsip transparansi data dan informasi serta meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik.
Ketua Bawaslu NTT, Nonato D. Purificacao Sarmento, saat membuka kegiatan ini menegaskan pentingnya transparansi informasi publik sebagai fondasi pemilu yang akuntabel.
“Bawaslu harus menyediakan data dan informasi yang akurat, cepat, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya
Hal senada dikatakan oleh Koordinator Divisi Data dan Informasi (Datin) Bawaslu Provinsi NTT, Melpi Marpaung, dalam arahannya mengatakan bahwa pengelolaan dan pelayanan informasi publik yang baik akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kelembagaan Bawaslu di tingkat kabupaten/kota. Tingginya kepercayaan publik tersebut pada akhirnya akan memperkuat eksistensi Bawaslu sebagai lembaga publik yang kredibel dan akuntabel.
Di akhir kegiatan, Bawaslu NTT menyerahkan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 kepada Bawaslu Kabupaten/Kota berprestasi. Dalam kesempatan penganugerahan tersebut, Bawaslu Belu menerima penghargaan dengan kategori informatif versi Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi NTT. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian serta motivasi dari Bawaslu Provinsi NTT kepada Bawaslu kabupaten/kota.
Humas - JA