Bawaslu Belu Hadiri Penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih
|
Penyerahan Berita Acara Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih oleh Anggota KPU Belu Yacobus Fahic Nahac (Kanan) kepada Ketua Bawaslu Belu Andreas Parera (Kiri) disaksikan oleh Ketua dan Anggota KPU Belu. (Senin, 22/03/2021)
Atambua- Bawaslu Belu : Ketua dan Anggota serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu menghadiri Rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Belu bertempat di Aula Hotel Matahari Atambua, Senin (22/03/2021).
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu Terpilih dilakukan berdasarkan atas Berita Acara Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan suara dari kecamatan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu (Model D-Hasil Kabupaten-KWK), Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Belu Nomor : 224/PL.02.6-Kpt/5304/KPU-Kab/XII/2020 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasial Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020; serta Putusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia Nomor : 18/PHP.BUP-XIX/2021 Tanggal 18Â Maret 2021.
Selanjutnya, Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 adalah Pasangan Calon Nomor Urut 2 (Dua) atas nama dr.Taolin Agustinus, Sp.PD sebagai Calon Bupati, dan Drs. Aloysius Haleserens,MM sebagai Calon Wakil Bupati Belu, dengan perolehan suara sebanyak 50.623 (Lima Puluh Ribu Enam Ratus Dua Puluh Tiga), yang didukung oleh 5 (Lima) Gabungan Partai Politik Pengusul diantaranya : Partai NasDem, Partai Golkar, PKB, PKPI, dan PKS.
Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dituangkan dalam Berita Acara Nomor : 16/PL.02-7-BA/5304/KPU-Kab/III/2021 Tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, tanggal 22 Maret 2021.
Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Belu Mikhael Nahak,S.Sos dan didampingi oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten Belu yaitu Yoni Ariyanto Neolaka,S.Sos, drh.Herlince Emeliana Asa, Yacobus Fahic Nahac,SH,, Yohanes Atta Palla, SH, serta Sekretaris KPU Kabupaten Belu Gaspar Ati.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera,S.Fil, bersama 2 (dua) orang Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Agustinus Bau,S.Fil dan Maria Gizela Lumis,S.Sos, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu Mario Kristo Talul,S.Sos.

(Kiri) Kepala Sekretariat Bawaslu Kab. Belu Mario Kristo Talul,S.Sos, (Kedua dari Kiri)  Anggota Bawaslu Kab. Belu Maria Gizela Lumis,S.Sos, (Kedua dari Kanan) Ketua Bawaslu Kab. Belu Andreas Parera,S.Fil, dan (Kanan) Anggota Bawaslu Kab. Belu Agustinus Bau,S.Fil, saat menghadiri Acara Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih. (Senin, 22/03/2021).
Selain itu, hadir pula sebagai undangan adalah Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dr.Taolin Agustinus,Sp.PD bersama Isteri, Drs. Aloysius Haleserens,MM bersama isteri, Pimpinan Partai Politik Pengusung masing-masing Pasangan Calon, Pihak Keamanan dari Polres Belu dan Dandim 1605 Belu.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung oleh KPU Kabupaten Belu melalui laman Facebook PPID KPU Belu yang bekerja sama dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Atambua. (Ros)
