Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Gelar Webinar Teknik Penyusun Legal Drafting dan Legal Opinion Dalam Pemilu/Pemilihan

Bawaslu Belu Gelar Webinar Teknik Penyusun Legal Drafting dan Legal Opinion Dalam Pemilu/Pemilihan
Foto: screenshot suasana kegiatan webinar teknik penyusunan Legal Drafting dan Legal Opinion dalam Pemilu/Pemilihan yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Belu (Foto Tim HP3S)

Atambua, Bawaslu Belu- Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu menyelenggarakan kegiatan webinar tentang Penyusunan Legal Drafting dan Legal Opinion melalui zoom meeting bagi jajaran Badan Pengawas Pemil, Senin (11/10/2021).


Tujuan dari kegiatan ini sebagai upaya Bawaslu untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman teknis perancangan hukum (legal drafting) dan pendapat hukum (Legal Opinion) dalam menyongsong Pemilu dan Pemilihan serentak tahun 2024.


Hadir sebagai narasumber pada kegiatan ini Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum, Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur, Melpi M. Marpaung, ST dan Akademisi Universitas Nusa Cendana Kupang, Dr. Kotan Y. Stefanus, SH.,M.Hum. sedangkan yang menjadi peserta dalam kegiatan webinar ini adalah ketua dan anggota Bawaslu Kab/kota se-NTT, Sahabat Bawaslu yang tersebar di 12 Kecamatan se-Kabupaten Belu serta seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu.


Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Andreas Parera, S.Fil dalam sambutannya menegaskan tentang pentingnya memiliki kompetensi dalam hal menyusun legal drafting dan legal opinion. LD dan Lo sangat penting untuk kita, karena dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum pemilu, kita sangat membutuhkannya, perancangan hukum yang baik dan pendapat hukum yang baik pula. Untuk membuat kajian, putusan, keputusan, rekomendasi maupun perjanjian dengan pihak lain kita akan sangat terbantu jika menguasai legal drafting dan legal opinion, tegasnya.


Pada pemaparan materi, narasumber Melpi M. Marpaung, ST membawakan materi tentang pentingnya Legal Drafting dan Legal Opinion. Ia mengingatkan agar tidak hanya divisi yang membidangi hukum saja yang perlu ditingkatkan kapasitasnya mengenai legal drafting dan legal opinion tetapi semua divisi perlu ditingkatkan kapasitasnya. Legal Drafting serta Legal Opinion bukan hanya urusan unsur divisi HP3S saja tetapi penyusunannya harus lintas divisi, seluruh divisi bahkan unsur sekretariat juga harus menguasai, kata Melpi.


Lebih lanjut, Melpi mencontohkan tentang legal opinion, menurutnya legal opinion sangat membantu Bawaslu untuk menjadi bahan pertimbangan dalam mengambil keputusan. Selain itu juga legal opinion penting untuk menjawab persoalan-persoalan pada tahapan pemilu maupun pemilihan. “Tentu legal opinion ini dijadikan salah satu bahan pertimbangan sebelum membuat keputusan secara kelembagaan”, tambahnya.


Narasumber Dr. Kotan Y. Stefanus, SH.,M.Hum memaparkan materi bertajuk Teknik Perumusan Legal Drafting dan Teknik membuat Keputusan. Dalam paparanya dijelaskan bahwa keputusan itu berbeda dengan peraturan. Keputusan bersifat konkrit dan individual sedangka peraturan bersifat umum dan abstrak. Dalam menyusun suatu keputusan diperlukan suatu kerangka dasar yang terukur. Keputusan itu harus jelas sistematika, materi muatan dan maksud dan tujuan dan dapat diterangkan serta berkepastian hukum, tegasnya.


Lebih lanjut, Kotan menjelaskan perihal Legal Drafting berkaitan dengan legislative drafting dan peraturan kebijakan lainnya. Dalam kesempatan ini, materi lebih difokuskan pada Memorandum of Understanding (MoU) maupun perjanjian dengan pihak lain. Pada saat Bawaslu membuat perjanjian maupun MoU dengan pihak lain harus diuraikan secara rinci poin-poin yang disepakati, agar dikemudian hari tidak menimbulkan penafsiran yang saling berbeda, kabur dan harus dapat dijalankan, ujar Kotan. Kemudian mengenai legal opinion, ia mengingatkan pentingnya membangun argumentasi hukum yang kuat, sehingga ini menjadi dasar untuk menghasilkan pendapat hukum yang berkualitas. Legal opinion harus disusun dengan penalaran hukum yang baik dan untuk mengasah ketrampilan dalam menyusun LO, mesti dilatih terus menerus, pungkas Kotan. (Tim HP3S)