Bawaslu Belu Gelar Rapat Penguatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan
|
Kegiatan Rapat Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Bagi Seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu (Foto : Ros / Bawaslu Belu)
Atambua-Bawaslu Belu : Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu gelar Rapat Penguatan dan Peningkatan Kapasitas Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran bagi seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Jumat (09/04/2021).
Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kapasitas seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu dalam menangani temuan dan laporan pelanggaran pada setiap tahapan baik Pemilu maupun Pemilihan.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera,S.Fil yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Agustinus Bau,S.Fil dan Maria Gizela Lumis,S.Sos, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu Mario Kristo Talul,S.Sos.
Setelah pembukaan, dilanjutkan dengan pemaparan materi yang dibawakan oleh Anggota Bawaslu Agustinus Bau,S.Fil selaku Koordinator Divisi HP3S Bawaslu Kabupaten Belu yang membahas tentang Analisis Penanganan Pelanggaran atau Analisis SWOT (Strength, Weakness, Opportunities, Threats) atau (kekuatan, kelemahan, peluang, ancaman).
Dalam pemaparan materinya, Agus menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Non Tahapan ini, Bawaslu Kabupaten Belu perlu menyusun strategi dengan fokus pada analisis proses penanganan pelanggaran yang meliputi kekuatan dan kelemahan, serta peluang dan ancaman. Selain itu, Ia juga menjelaskan perlu adanya giat-giat yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belu berupa penguatan dan peningkatan kapasitas baik internal maupun eksternal.
"Dalam pelaksanaan Non Tahapan ini, kita perlu melakukan diskusi bersama baik internal bersama dengan jajaran Bawaslu maupun eksternal bersama dengan orang luar, untuk membahas tentang analisis proses penanganan pelanggaran yang terjadi di Kabupaten Belu untuk mengetahui kekuatan dan peluang apa yang dimiliki dan dimanfaatkan oleh Bawaslu Kabupaten Belu untuk mengatasi kelemahan dan tantangan/ancaman dalam menghadapi Pemilu/Pilkada berikutnya," kata Agus.
Mengakhiri materinya, Agus mengajak seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu untuk menyusun artikel ataupun opini tentang kerja-kerja Bawaslu serta mempublikasikannya kepada masyarakat umum melalui akun media sosial lembaga maupun akun media sosial pribadi seluruh jajaran Bawaslu Kabupaten Belu, agar masyarakat lebih mengetahui kerja-kerja Bawaslu dalam pelaksanaan Non Tahapan ini. (Ros).
Suasana Kegiatan Rapat Internal Bawaslu Kabupaten Belu