Bawaslu Belu Gelar Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN)
|
Suasana Kegiatan Rapat Pengelolaan BMN (Foto : GiL/ Bawaslu Belu)
Atambua-Bawaslu Belu: Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawasu) Kabupaten Belu, melakukan kegiatan Rapat Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu bertempat di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Belu, Kamis (10/06/2021).
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pemahaman dalam Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Lingkungan Bawaslu Kabupaten Belu juga meningkatkan kemampuan Pengelola BMN.
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera,S.Fil didampingi Oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Maria Gizela Lumis,S.Sos selaku Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi, serta Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu Mario Kristofel Talul,S.Sos.
Dalam sambutannya, Andre menegaskan pentingnya pengelolaan dan pengelompokan barang inventaris kantor secara baik dan benar.
“Barang-barang milik negara yang terdapat dalam kantor ini perlu didata secara benar serta dilaporkan sesuai dengan kondisinya, tegas Andre.
Selanjutnya, Maria Gizela Lumis,S.Sos selaku Koordinator Divisi SDMO dan Data Informasi menyampaikan materi tentang Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan inventaris barang milik negara yang terdapat dalam Kantor Bawaslu Kabupaten Belu.
Ia mengatakan bahwa sebelum data BMN dilaporkan, staf yang menangani inventaris kantor harus memiliki data keseluruhan inventaris kantor. Ia juga mengharapkan agar pengaturan dan pengelolaan BMN dilakukan bersama-sama.
“ Pengelolaan Barang Milik Negara adalah tugas kita semua. Oleh karena itu, kita perlu menjaga dan merawatnya dengan baikâ€, harap Gizel.
Pada kesempatan yang sama, Kordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu Mario Kristofel Talul,S.Sos menambahkan bahwa barang-barang milik Negara telah didata sebelum kegiatan ini berlangsung.
“Inventaris Barang Milik Negara (BMN) yang terdapat dalam kantor ini sudah dilakukan sejak 2 (dua) minggu yang lalu oleh staf yang menangani inventaris kantor, termasuk gedung yang digunakan oleh Bawaslu Belu saat ini’, kata Kristo.
Selain itu, BMN yang didata dan dilaporkan sudah dikelompokkan berdasarkan keadaan yaitu baik, rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat, tambahnya lagi.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu yang dimulai pada pukul 09.00 Wita hingga selesai. (GiL)