Bawaslu Belu Gelar Rapat Pengawasan Pendataan PDPB
|
Atambua — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar rapat persiapan terkait pengawasan pleno rekapitulasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) di ruang rapat kantor Bawaslu Belu, Rabu, 03/12/2025. Rapat ini dipimpin oleh Anggota Bawaalu Belu, Christafora Fernandez.
Tujuan kegiatan ini untuk memastikan proses pleno pemutakhiran data pemilih bekelanjutan berlangsung transparan, akurat, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Dalam rapat tersebut, Bawaslu Belu membahas sejumlah aspek pengawasan, termasuk validitas data, di beberapa kecamatan yang dilakukan coklit terbatas (coktas) dan mekanisme penyampaian informasi dari penyelenggara pemilu.
“Pleno yang berlangsung nanti adalah pleno triwulan IV atau pleno terakhir dalam tahun ini, dan diharapkan seluruh data hasil pengawasan uji petik oleh Bawaslu Kabupaten Belu sudah diserahkan ke KPU Belu untuk ditindak lanjuti, dalam pleno nanti Bawaslu juga akan memastikan data pemilih saran perbaikan dari Bawaslu dan masukan dari peserta pleno triwulan 3 sudah di tindak lanjut oleh KPU.” ujar Ista.
Bawaslu juga menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU serta pemangku kepentingan lainnya guna menjaga kualitas data pemilih.
Sebelumnya, Bawaslu Belu telah melakukan pengawasan coktas yang dilakukan oleh KPU Belu dalam tiga bulan terakhir di beberapa kecamatan sekabupaten Belu.
Rapat ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu Belu untuk memperkuat integritas tahapan pemilu melalui pengawasan yang lebih sistematis dan berkelanjutan.
Humas - JA