Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020

Bawaslu Belu Gelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pilkada 2020

Andre : “Sistem Rekapitulasi Perolehan Suara Internal Bawaslu Tetap Dipertahankan”

Kegiatan Rapat Evaluasi pengawasan Pemilihan Bupati dan wakil Bupati  Tahun 2020 Bagi seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu (Foto : Nus/Bawaslu Belu)

Atambua-Bawaslu Belu: Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu menggelar Rapat Evaluasi Pengawasan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 bagi staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu di Ruang Rapat Bawaslu Kabupaten Belu, Rabu (19/05/2021).

Tujuan dilakukannya kegiatan ini adalah untuk memberikan penilain terhadap tugas dan kinerja Pengawas Pemilu dalam mengawasi seluruh proses Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020, yang telah dilakukan baik oleh Bawaslu Kabupaten Belu dan Panwascam, maupun Pengawas Kelurahan/Desa dan Pengawas TPS. Kegiatan ini juga dilakukan untuk mengetahui kelemahan/kekurangan selama proses pengawasan, serta kiat-kiat yang perlu diterapkan untuk mengatasi kelemahan tersebut.

Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Belu Andreas Parera, S.Fil yang didampingi oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Maria Gizela Lumis,S.Sos dan Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu Mario Kristofel Talul, S.Sos.

Dalam pemaparan materinya, Andre selaku Koordinator Divisi Pengawasan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, menjelaskan tentang Gambaran Umum Bawaslu Kabupaten Belu dan Struktur Bawaslu Kabupaten Belu, yaitu  jumlah keanggotaan Pengawas Pemilu baik Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, serta Kepala Sekretariat bersama seluruh Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Belu, Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) bersama Sekretariat Panwascam, Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS).

Selanjutnya, Andre menguraikan proses Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 yang dimulai dari Tahapan Pemutakhiran Data Pemilih, Pencalonan, Kampanye, Dana Kampanye, Logistik,  Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta  Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.

Dalam pembahasan tersebut, Andre mengharapkan agar sistem rekapitulasi internal jajaran Pengawas Pemilu khususnya pada tahapan penghitungan suara pasangan calon yang telah dilakukan  perlu dipertahankan.

“Menariknya  sistem rekapitulasi di Bawaslu, karena di hari pertama proses penghitungan, kita sudah mengetahui siapa pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak. Sehingga sistem rekapitulasi yang telah kita lakukan perlu dipertahankan dan ditingkatkan”, harap Andre.

Selain itu, dia juga menjelaskan tentang proses Penanganan Pelanggaran yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten Belu dan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilihan antara Bakal Pasangan Calon Paket Viva Mateke dan KPU Kabupaten Belu yang dimediasi oleh Bawaslu Kabupaten Belu dan mencapai Kata Sepakat.

Dalam pembahasan inipun, lagi-lagi Andre mengungkapkan keberhasilan yang telah diperoleh  Bawaslu Kabupaten Belu dalam menyelesaikan Sengketa Pemilihan antara Bakal Pasangan Calon Persorangan Paket Viva Mateke dan KPU Kabupaten Belu.

“Bawaslu Kabupaten Belu merupakan kabupaten pertama di seluruh Indonesia yang berhasil menyelesaikan Sengketa Proses Pemilihan dengan mencapai kata SEPAKAT dalam Sidang Tertutup,dengan perpedoman pada  Perbawaslu Terbaru yaitu Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2020, ungkap Andre.

Di sampingi itu, Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Data Informasi Maria Gizela Lumis, S.Sos menambahkan, untuk memberikan data yang akurat, jajaran Pengawas Pemilu harus benar-benar menjalankan tugas dan fungsi pengawasannya sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Mengakhiri materinya, Andre juga menjelaskan tentang proses Perselisihan Hasil Pemilihan yang diselesaikan oleh Mahkamah Konstitusi, serta Laporan Penggunaan Anggaran Dana Hibah Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020. (Onel/Ros)

Kordiv. PHL  Memaparkan materi tentang Evaluasi Pengawasan Tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu tahun 2020.