Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Gelar Rakernis Pengawasan TPS di Se-Kabupaten Belu

Bawaslu Belu Gelar Rakernis Pengawasan TPS di Se-Kabupaten Belu

Atambua, 23 November 2024 – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawasan Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Gedung Wanita Bete Lalenok dan dihadiri oleh seluruh PTPS se-kabupaten Belu.

PLH ketua Bawaslu Belu Julian Maurits Astari, dalam sambutannya menegaskan pentingnya rakernis ini untuk memastikan pengawasan TPS berjalan efektif dan sesuai regulasi.
"Rakernis ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengawas TPS, sehingga mereka dapat melaksanakan tugasnya secara profesional, independen, dan berintegritas dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan transparan serta bebas dari kecurangan," ujarnya.

Materi yang diberikan dalam kegiatan ini tentang PKPU NO 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota, oleh Kordiv P3S, Julian Maurits Astari, S. Sos. Dan materi lainnya adalah Pemungutan dan Penghitungan Suara oleh Kordiv HP2H, Christafora Fernandez, S. STP.

 rakernisss

Bawaslu Kabupaten Belu menargetkan seluruh pengawas TPS di setiap desa dan kelurahan siap bertugas pada hari pemungutan suara 27 November nanti. Dengan pelatihan yang intensif ini, diharapkan pengawas TPS mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas Pemilu di Kabupaten Belu.

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Belu dijadwalkan akan melibatkan 161.499 pemilih yang tersebar di berbagai TPS. Dengan adanya rakernis ini, Bawaslu Belu berharap tercipta pemilu yang bersih, jujur, dan adil bagi seluruh masyarakat
 

Tag
Berita