Bawaslu Belu Gelar Program "Belajar Bersama Bawaslu" Bahas Pengawasan Tahapan Penetapan Peserta Pemilu
|
Atambua-Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu (Bawaslu Belu) kembali melaksanakan program edukatif bertajuk “Belajar Bersama Bawaslu” sebagai upaya penguatan kapasitas pengawasan tahapan Pemilu. Kegiatan ini mengangkat materi tentang pengawasan tahapan penetapan peserta pemilu dan dibawakan langsung oleh anggota sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Belu, Julian Maurits Astari, S.Sos. Senin, 23/02/2026
Kegiatan yang berlangsung dalam suasana interaktif ini diikuti oleh jajaran pengawas pemilu serta staf sekretariat.
Dalam pemaparannya, Julian menjelaskan pentingnya pengawasan yang melekat dan menyeluruh pada setiap tahapan penetapan peserta pemilu guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Julian menegaskan bahwa tahapan penetapan peserta pemilu merupakan salah satu tahapan krusial yang membutuhkan kecermatan dan ketelitian pengawasan. Hal ini karena tahapan tersebut berkaitan langsung dengan pemenuhan persyaratan administrasi maupun faktual dari partai politik atau calon peserta pemilu.
Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mengenai potensi pelanggaran yang dapat terjadi pada tahapan tersebut, mekanisme penanganan pelanggaran, serta prosedur penyelesaian sengketa proses pemilu apabila terjadi perselisihan. Melalui forum belajar bersama ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas memiliki persepsi dan pemahaman yang sama dalam menjalankan tugas pengawasan. sambung Julian
Program “Belajar Bersama Bawaslu” merupakan agenda rutin yang bertujuan meningkatkan kapasitas dan profesionalitas jajaran pengawas dalam menghadapi setiap tahapan pemilu. jelas Julian
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Belu berkomitmen untuk terus memperkuat kualitas pengawasan demi terwujudnya pemilu yang demokratis, jujur, dan adil di wilayah Kabupaten Belu
Humas - Ansel