Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XIV Bahas Belanja Pegawai

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XIV Bahas Belanja Pegawai

Bawaslu Belu Gelar B4 Edisi XIV Bahas Belanja Pegawai

Atambua, 20 Juli 2026 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan anggaran, Bawaslu Kabupaten Belu kembali menyelenggarakan kegiatan Belajar Bersama Bawaslu Belu (B4) Edisi XIV dengan mengangkat materi Belanja Pegawai. Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran internal yang bertujuan memperkuat kompetensi pegawai dalam memahami tata kelola anggaran yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pada edisi kali ini, materi disampaikan oleh Staf Bawaslu Kabupaten Belu, Fanny Oktafia Putri, A.Md.M, yang memaparkan berbagai aspek pengelolaan belanja pegawai berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Jalannya kegiatan dipandu oleh Skolastika Tora Taek, S.Pd. selaku moderator, yang mengarahkan jalannya diskusi sehingga berlangsung interaktif dan memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pertanyaan maupun berbagi pengalaman.

Dalam paparannya, Fanny Oktafia Putri menjelaskan berbagai aspek teknis pengelolaan belanja pegawai, mulai dari dasar regulasi, perencanaan kebutuhan anggaran, mekanisme pengalokasian anggaran, hingga pentingnya tertib administrasi dalam pelaksanaan belanja pegawai. Materi juga menekankan pentingnya ketelitian dalam proses penyusunan anggaran agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu meningkatkan pemahaman terhadap ketentuan yang mengatur belanja pegawai, sekaligus memperkuat kemampuan dalam menyusun dan melaksanakan anggaran secara tepat sasaran. Pemahaman yang baik mengenai belanja pegawai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang akuntabel serta menunjang pencapaian kinerja organisasi.

Program Belajar Bersama Bawaslu Belu (B4) juga menjadi media pembelajaran yang mendorong terciptanya budaya berbagi pengetahuan (knowledge sharing) di lingkungan Bawaslu Kabupaten Belu. Melalui penyampaian materi oleh pegawai yang memiliki kompetensi pada bidang tertentu, seluruh peserta memperoleh kesempatan untuk memperluas wawasan, bertukar pengalaman, serta membangun kesamaan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan.

Selain penyampaian materi, kegiatan ini diisi dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung secara aktif. Berbagai isu dan tantangan dalam pengelolaan belanja pegawai dibahas bersama, mulai dari proses perencanaan kebutuhan anggaran, kesesuaian dengan regulasi yang berlaku, hingga langkah-langkah untuk memastikan pelaksanaan anggaran berjalan secara efektif dan dapat dipertanggungjawabkan. Antusiasme peserta terlihat dari berbagai pertanyaan dan tanggapan yang disampaikan selama diskusi, sehingga memperkaya pemahaman seluruh peserta terhadap materi yang dibahas.

Melalui pembelajaran yang berkesinambungan, Bawaslu Kabupaten Belu terus berupaya membangun sumber daya manusia yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Penguatan kapasitas pegawai tidak hanya bertujuan meningkatkan pemahaman teknis, tetapi juga memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang baik (good governance), sehingga setiap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara.

Program Belajar Bersama Bawaslu Belu (B4) merupakan salah satu inovasi pembelajaran internal yang secara rutin dilaksanakan sebagai wadah berbagi pengetahuan dan penguatan kapasitas pegawai. Ke depan, program ini akan terus menghadirkan berbagai materi yang relevan dengan tugas dan fungsi Bawaslu agar seluruh jajaran senantiasa memiliki kompetensi yang memadai dalam menghadapi perkembangan regulasi, dinamika organisasi, serta tantangan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Dengan terlaksananya B4 Edisi XIV, Bawaslu Kabupaten Belu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas aparatur melalui pembelajaran yang berkelanjutan. Diharapkan, peningkatan kapasitas tersebut dapat mendukung terciptanya tata kelola organisasi yang semakin profesional, efektif, dan akuntabel, sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas pengawasan dalam mewujudkan demokrasi yang bermartabat.

Humas - Onel