Bawaslu Belu Gelar Apel Siaga Masa Kampanye,Kapolres Belu Apresiasi
|
Atambua - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu menggelar Apel Siaga di GOR L. A. Bone Atambua, Rabu (25/9/2024).
Apel ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan Bawaslu dalam menghadapi salah satu tahapan krusial dalam Pilkada, yaitu masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari.
Ketua Bawaslu Kabupaten Belu, Agustinus Bau, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024 hingga saat ini.
"Kami berterima kasih karena Pilkada sejak awal hingga saat ini, semuanya terlaksana dengan aman, jujur, dan adil," ujar Agus Bau.
Agus Bau juga menegaskan bahwa nomor urut bagi empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu telah ditetapkan.
"Saat ini sudah ada empat pasangan calon dengan nomor urut 1, 2, 3, dan 4. Selanjutnya kita akan melewati masa kampanye yang berlangsung selama 60 hari, dimulai dari 25 September hingga 23 November 2024," jelasnya.
Di sisi lain, Kapolres Belu, Benni Miniani Arif, melalui Wakapolres Belu, Kompol Lorensius, SH, S.I.K, menyampaikan apresiasi kepada Bawaslu Belu atas komitmennya dalam mengawasi tahapan kampanye Pilkada 2024. Hal ini disampaikannya saat Apel Siaga berlangsung.
Kompol Lorensius menekankan pentingnya kerjasama yang efektif antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, yang tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Persatuan dalam Sentra Gakkumdu akan menyelaraskan persepsi kita, sehingga proses pengawasan Pilkada dapat berjalan dengan lancar," ujarnya. Ia juga menekankan agar Bawaslu dan Panwascam tetap menjaga integritas dan netralitas saat mengawasi tahapan Pilkada.
Apel Siaga ini dihadiri oleh Wakapolres Belu, perwakilan Kejaksaan Negeri Belu, anggota KPU Belu, serta pengawas Pilkada dari tingkat kecamatan dan desa/kelurahan.