Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Gandeng Pramuka, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi

Bawaslu Belu Gandeng Pramuka, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi

Bawaslu Belu Gandeng Pramuka, Perkuat Pengawasan Partisipatif dan Pendidikan Demokrasi

Atambua, Selasa, 28/04/2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu resmi menjalin kerja sama dengan Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Belu melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Bawaslu Belu.

Penandatanganan MOU dilaksanakan untuk menjalin kerjasama  antara Bawaslu Belu dan Oramuka dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif dan pengembangan saka Adhiyasta. Menurut Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, menegaskan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah awal untuk memperkuat partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan Gerakan Pramuka dalam membentuk karakter pemilih yang berintegritas.

“Penandatanganan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi gerakan awal untuk membangun sinergi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal proses demokrasi yang berintegritas dan berkeadilan, baik pada tahapan pemilu maupun pasca pemilu,” ujarnya.

Ia juga mengajak Gerakan Pramuka untuk aktif berkolaborasi dalam berbagai program pengawasan partisipatif, termasuk pendidikan demokrasi yang menyasar generasi muda di Kabupaten Belu.

Sementara itu, Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Belu, Dr. Drs. Aloysius Haleserens, M.M, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menyebut MoU ini sebagai momentum untuk memperkuat peran Pramuka dalam mendukung pengawasan pemilu.

“Kerja sama ini menjadi api semangat bagi Bawaslu dan Gerakan Pramuka untuk saling bahu membahu melakukan hal-hal positif bagi masa depan bangsa dan negara. Kami juga mendorong agar segera dibentuk Saka Adhyasta Pemilu sebagai wadah pendidikan dan pelatihan kepramukaan di bidang pengawasan pemilu,” ungkapnya.

Adapun tujuan dari penandatanganan nota kesepahaman ini meliputi:

  • Membangun sinergitas kelembagaan dalam pengawasan partisipatif dan pemantauan penyelenggaraan pemilu
  • Meningkatkan literasi politik dan demokrasi di kalangan anggota Pramuka dan generasi muda di Kabupaten Belu
  • Mendorong peran aktif masyarakat, khususnya Pramuka, dalam pendidikan demokrasi dan pengawasan partisipatif

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Belu Agustinus Bau beserta jajaran pimpinan dan staf sekretariat, serta Ketua Gerakan Pramuka Kwarcab Belu Aloysius Haleserens bersama jajaran pengurus.

Humas - JA