Bawaslu Belu dan Kwarcab Pramuka Siap Teken MoU, Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Atambua, 27 April 2026 — Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, didampingi staf Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (HP2H), melakukan pertemuan dengan pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Belu, Charmel Betang, di kediamannya pada Senin (27/4).
Pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Bawaslu Belu dan Kwarcab Gerakan Pramuka Kabupaten Belu.
Dalam kesempatan itu, Charmel Betang menyambut baik kunjungan dari Bawaslu Belu. Ia menyampaikan bahwa Gerakan Pramuka memiliki program Saka Adhyasta yang mendorong keterlibatan anggota pramuka dalam kegiatan pengawasan pemilu bersama Bawaslu.
“Melalui Saka Adhyasta, kami siap mendukung pengawasan partisipatif dengan menugaskan anggota pramuka untuk turut serta mendampingi Bawaslu dalam proses kepemiluan,” ungkapnya.
Dari hasil koordinasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk melaksanakan penandatanganan MoU yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 28 April 2026.
Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi kelembagaan sekaligus mendorong partisipasi aktif masyarakat, khususnya generasi muda, dalam mengawal jalannya pemilu yang jujur dan berintegritas.
Humas - JA