Bawaslu Belu Buka Pendaftaran Calon Anggota Panwascam Pilkada 2024
|
Atambua- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu mengumumkan pembukaan pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) 2024.
Pendaftaran ini bertujuan untuk memenuhi kuota jumlah Panwascam yang akan ditempatkan di 12 kecamatan se-Kabupaten Belu.
"Kami mengundang putra dan putri terbaik daerah untuk bergabung dalam perekrutan calon anggota Panwascam pada pilkada serentak tahun 2024 mendatang," ujar Agus Bau, Ketua Bawaslu Kabupaten Belu kepada Tim Humas Bawaslu Belu pada Sabtu (4/5/2024).
Lebih lanjut, Agus menyebut bahwa sebanyak 11 orang akan dipilih dalam proses perekrutan calon anggota Panwascam tersebut.
"Dari seluruh tahapan perekrutan Panwascam sebelumnya kepada Panwascam yang memenuhi syarat standar ambang batas penilaian 62,5, sebanyak 25 orang. Sehingga, masih diperlukan sekitar 11 orang melalui proses perekrutan ini yang tersebar di 7 (tujuh) kecamatan,†yakni Kecamatan Lamaknen,Raihat,Tasifeto Timur,Kakuluk Mesak,Atambua Barat serta Kecamatan Nanaet Duabesi dan Kecamatan Raimanuk ungkapnya.
Adapun proses pendaftaran penerimaan berkas administrasi akan dibuka mulai tanggal 5 hingga 7 Mei 2024, dari pukul 09.00 WITA hingga 17.00 WITA, dengan hari terakhir pendaftaran hingga pukul 23.59 WITA.
Berkas administrasi dapat diserahkan langsung ke kantor Bawaslu Belu, di Jalan Soekarno Nomor 26 Tanah Merah, Kelurahan Atambua, Kecamatan Kota Atambua, Kabupaten Belu, NTT.
Sebelumnya, Bawaslu Belu telah mengumumkan 25 orang dari 36 Panwascam Existing yang kembali terpilih setelah dilakukan evaluasi kinerja dengan metode penilaian portofolio serta tes Computer Assisted Test (CAT). (Humas Bawaslu Belu).