Bawaslu Belu Awasi Proses Sortir dan Pelipatan Surat Suara oleh KPU Belu
|
Belu, Nusa Tenggara Timur – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Belu melakukan pengawasan ketat terhadap proses sortir dan pelipatan surat suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Belu menjelang pemilihan umum. Proses sortir dan pelipatan surat suara ini merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan bahwa seluruh surat suara yang akan digunakan dalam pemilu dalam kondisi baik dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Ketua Bawaslu Belu, Agustinus Bau, S. Fil., mengungkapkan bahwa pihaknya telah menempatkan petugas pengawas di gudang logistik KPU Belu sortir dan pelipatan surat suara untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Pengawasan ini dilakukan guna mencegah adanya surat suara yang rusak atau tidak layak pakai terdistribusi ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“ Pengawasan ini penting agar seluruh tahapan berjalan sesuai prosedur dan meminimalisasi kemungkinan terjadinya pelanggaran. Kami ingin memastikan bahwa surat suara yang nanti digunakan benar-benar layak dan tidak terdapat cacat,” jelas Agus.
Bawaslu juga memastikan bahwa tenaga yang melakukan sortir dan pelipatan surat suara telah mematuhi prosedur standar yang ditetapkan oleh KPU. Dalam pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Belu bekerja sama dengan KPU Belu untuk memastikan proses tersebut selesai tepat waktu tanpa adanya kendala yang berarti.
Salah satu anggota Komisioner KPU Belu Gregorius Mali Lau, S. Pd., menyatakan apresiasinya atas keterlibatan Bawaslu dalam proses pengawasan ini. Menurutnya, proses sortir dan pelipatan ini diharapkan dapat selesai sesuai dengan jadwal agar pendistribusian logistik pemilu ke seluruh TPS di Belu dapat berjalan lancar.
“Kerja sama antara Bawaslu dan KPU sangat penting untuk memastikan bahwa setiap surat suara yang akan digunakan benar-benar siap dan dalam kondisi terbaik. Kami berterima kasih atas pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu,” ujar Greg panggilan akrabnya.
Bawaslu dan KPU Belu berharap bahwa seluruh tahapan pemilu di Kabupaten Belu dapat berjalan lancar dan damai, serta memberikan hasil yang jujur dan adil sesuai dengan asas demokrasi.