Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Awasi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut

Bawaslu Belu Awasi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut

Bawaslu Belu Awasi Pengundian dan Penetapan Nomor Urut

Atambua – Pada hari Senin, 23 September 2024, di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu, berlangsung acara resmi pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Belu. Acara ini disaksikan langsung oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Belu. Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan penting dalam proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Belu tahun 2024.

Tujuan utama pengundian ini adalah untuk memberikan kepastian identitas pasangan calon. Nomor urut yang ditetapkan akan menjadi identitas resmi setiap pasangan calon yang akan digunakan selama masa kampanye hingga saat pemungutan suara, membantu pemilih mengenali dan membedakan pasangan calon dengan mudah.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua KPU Kabupaten Belu, Yohanes S.A. Palla, yang menyampaikan bahwa proses pengundian dilakukan secara terbuka dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh pasangan calon yang telah lolos verifikasi hadir bersama tim kampanye masing-masing. Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan Bawaslu, aparat keamanan, serta sejumlah tokoh masyarakat.

Proses pengundian dimulai dengan pengambilan undian secara bergantian oleh setiap pasangan calon. Dengan disaksikan oleh semua pihak yang hadir, nomor urut setiap pasangan calon ditetapkan melalui undian yang dilakukan secara acak. Setelah nomor urut ditetapkan, para calon berkesempatan memperkenalkan diri dan nomor urut mereka kepada publik.

Setelah pengundian selesai, Ketua KPU Kabupaten Belu secara resmi mengumumkan dan menetapkan nomor urut masing-masing pasangan calon sebagai berikut:

  1. Pasangan Willybrodus Lay dan Vicente Hornai Gonsalves dengan tagline Sahabat Sejati, diusung oleh Partai Demokrat, Gerindra, NasDem, dan Perindo.
  2. Pasangan Agustinus Taolin dan Yulianus Tai Bere dengan tagline Satu Hati, diusung oleh Partai Golkar, PKB, PAN, PSI, dan PKS.
  3. Pasangan Servasius Serbaya Manek dan Pius Agustinus Bria dengan tagline Serius Akamsi, diusung oleh PDI Perjuangan dan Hanura.
  4. Pasangan Hironimus Mau Luma dan Theodorus Seran Tefa dengan tagline Roman, diusung sebagai calon perseorangan.

Dengan penetapan nomor urut ini, KPU Kabupaten Belu berharap seluruh pasangan calon dapat menjalankan kampanye secara sehat, damai, dan mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. Di akhir acara, seluruh pasangan calon menandatangani berita acara penetapan nomor urut sebagai tanda bahwa mereka menerima hasil pengundian dengan baik. Acara berjalan lancar dan kondusif, dengan tetap mematuhi tata tertib yang berlaku. Pengundian ini menandai dimulainya tahapan kampanye yang akan berlangsung hingga masa tenang sebelum hari pemungutan suara.