Bawaslu Belu Awasi Pemutakhiran Data Partai Politik
|
Atambua, Rabu, 06 Mei 2026 — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu melakukan pengawasan langsung terhadap kegiatan pemutakhiran data partai politik berkelanjutan yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belu. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Kabupaten Belu, sebagai bagian dari tahapan penting dalam memastikan kesiapan administrasi partai politik sebagai peserta pemilu.
Dalam Penyampaian Anggota Bawaslu Kabupaten Belu sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Julian Maurits Astari, didampingi Kasubag Pengawasan Adrianus Mau Asa bersama tiga orang staf Bawaslu Kabupaten Belu. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu memastikan seluruh proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kelengkapan administrasi partai politik seperti alamat kantor, struktur kepengurusan, data staf, hingga jumlah anggota partai.
Julian Maurits Astari menegaskan bahwa pengawasan dilakukan berdasarkan jadwal dan tahapan yang telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Belu. Ia menyampaikan bahwa langkah ini penting untuk menjamin transparansi dan akurasi data partai politik. “Bawaslu melakukan pengawasan sesuai jadwal kegiatan KPU, termasuk pemutakhiran data yang sedang berlangsung saat ini,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Belu, Januaria Awalde Berek, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu yang telah hadir secara langsung di kantor partai Gerindra. Menurutnya, "kehadiran dan pengawasan dari lembaga-lembaga tersebut menjadi langkah penting dalam memastikan tertib administrasi, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga dalam mendukung proses demokrasi yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di Kabupaten Belu,"tegasnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran KPU Kabupaten Belu, Bawaslu Kabupaten Belu, serta Kesbalpol Kabupaten Belu dan pengurus partai politik. Melalui pengawasan ini, Bawaslu berharap dapat memastikan validitas data partai politik serta meminimalisir potensi persoalan administrasi.
Humas - Onel