Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Awasi Pembukaan Kotak Suara Pilkada 2020

Bawaslu Belu Awasi Pembukaan Kotak Suara Pilkada 2020
Pembukaan Kotak Suara dan Pengambilan Model C Daftar Hadir secara simbolis oleh Anggota KPU Belu Yohanes A.Palla,S.Sos (Kedua dari Kiri) dan disaksikan oleh Anggota Bawaslu Belu Maria Gizela Lumis,S.Sos (Kanan), Wakapolres Belu (Kiri) serta Staf KPU Belu (Foto : Ros / Bawaslu Belu)

Atambua-Bawaslu Belu :  Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belu mengawasi Pembukaan Kotak Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Belu, bertempat di Gudang Logistik KPU Kabupaten Belu, Kamis (25/03/2021)

Pembukaan kotak suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Belu Tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Belu adalah untuk mengambil data berupa Model C Daftar Hadir Pemilih Tetap (DPT) Model C Daftar Hadir Pemilih Tambahan (DPTb) serta Model C Daftar Hadir Pemilh Pindahan (DPPh) dari 426 TPS, guna keperluan Evaluasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 serta keperluan pengelolaan Data Pemilih Berkelanjutan.

Proses pembukaan kotak suara dan pengambilan dokumen diawali dengan pembukaan kotak secara simbolis oleh Anggota KPU Kabupaten Belu Yohanes A. Palla,S.Sos, serta disaksikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Belu Maria Gizela Lumis,S.Sos dan Wakapolres Belu.

Selanjutnya pembukaan kotak dan pengambilan dokumen dilakukan oleh Tim KPU Kabupaten Belu yang dibagi dalam 6 (enam) kelompok, serta diawasi oleh Tim Bawaslu Kabupaten Belu.

Proses pembukaan kotak berjalan lancar dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan covid-19.(Ros)

Pengawasan Pembukaan Kotak Suara oleh Anggota Bawaslu Belu Pengawasan Pembukaan Kotak Suara oleh Staf Bawaslu Belu Penegawasan Pembukaan Kotak Suara oleh Staf Bawaslu Belu