Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Belu Awasi Coklit Terbatas di Kakuluk Mesak

Bawaslu Belu Awasi Coklit Terbatas di Kakuluk Mesak

Atambua – Bawaslu Kabupaten Belu melakukan pengawasan terhadap kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Belu di wilayah Kecamatan Kakuluk Mesak pada Senin, 09 Maret 2025.

Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari tugas Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data pemilih berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan pencocokan dan penelitian ini bertujuan untuk memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam pelaksanaannya, Bawaslu Kabupaten Belu melakukan pemantauan langsung terhadap proses yang dilakukan oleh jajaran KPU guna memastikan tidak terjadi kesalahan dalam pendataan pemilih. Pengawasan ini juga menjadi langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih serta menjamin hak pilih masyarakat tetap terlindungi.

Bawaslu Kabupaten Belu menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara melekat dalam setiap proses pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan sehingga data pemilih yang dihasilkan benar-benar valid dan akurat

Humas - Onel