Anggota Bawaslu Belu Ikuti Diskursus Hukum Mingguan Bawaslu NTT
|
Atambua, 17 September 2025 — Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP, mengikuti kegiatan diskursus hukum yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Nusa Tenggara Timur secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 17 September 2025. Kegiatan yang mengusung tema “Perselisihan Hasil Pemilihan Tahun 2024” tersebut menghadirkan Nara Sumber Anggota Bawaslu Sumba Barat, Sri Demu Alemina br Bangun,SE dan Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya, Emanuel Koro,S.Pd. Dalam pemaparannya, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat menyoroti dinamika penyelesaian sengketa hasil pemilihan di tingkat lokal, serta menekankan pentingnya kesiapan jajaran pengawas dalam memahami prosedur hukum dan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa pengawasan yang kuat harus dibarengi dengan kapasitas hukum yang mumpuni agar setiap potensi sengketa dapat ditangani secara tepat. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Sumba Barat Daya menitikberatkan pada pengalaman langsung dalam menghadapi tantangan lapangan pada Pemilihan 2024. Ia menekankan perlunya koordinasi yang solid antar pengawas pemilu serta pentingnya menjaga independensi dan integritas sebagai landasan utama dalam penyelesaian perselisihan hasil pemilihan. Forum ini bertujuan untuk memperkaya wawasan dan pemahaman terkait aspek hukum penyelesaian perselisihan hasil pemilihan, sekaligus menjadi sarana refleksi terhadap pelaksanaan Pemilihan 2024 yang telah berlangsung. Dalam hasil wawancara tim Humas Bawaslu Kabupaten Belu, Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez menekankan bahwa partisipasi aktif jajaran pengawas pemilu dalam forum diskursus hukum sangat penting untuk memperkuat kapasitas kelembagaan Bawaslu di tingkat daerah. Menurutnya, penguatan pemahaman hukum menjadi modal strategis dalam memastikan keadilan dan integritas proses demokrasi di Kabupaten Belu, khususnya dalam menghadapi potensi sengketa di masa yang akan datang dan diskursus hukum ini merupakan kegiatan rutin yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi NTT setiap hari Rabu. Ia menegaskan, kegiatan hari ini sudah memasuki minggu ketiga pelaksanaannya" Melalui kegiatan ini, Bawaslu Belu berharap dapat terus berkontribusi dalam menciptakan pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan rakyat.