Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Belu Hadiri Deklarasi Damai

Anggota Bawaslu Belu Hadiri Deklarasi Damai

Atambua Bawaslu Belu- Polres Belu Gelar Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai Tahun 2024

Atambua, 23 September 2024 – Dalam rangka menciptakan situasi kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Belu menyelenggarakan Deklarasi dan Penandatanganan Kesepakatan Pilkada Damai. Acara ini berlangsung di markas Polres Belu dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP.

Acara ini bertujuan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya proses Pilkada. Dalam sambutannya, Kapolres Belu yang diwakili oleh WakaPolres Belu,Kompol Laurensius, SH,S.I.K menekankan pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, serta masyarakat dalam menciptakan suasana damai, sejuk, dan aman selama pelaksanaan Pilkada 2024.

Anggota Bawaslu Kabupaten Belu, Christafora Fernandez, S.STP, dalam kesempatan tersebut juga mengingatkan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dan peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku, serta menghindari segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

Penandatanganan kesepakatan Pilkada damai dilakukan oleh Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu serta perwakilan dari berbagai organisasi yang ada di wilayah Kabupaten Belu, ada juga Bawaslu Kabupaten Belu, KPU Kabupaten Belu dan   pihak keamanan. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk menjalankan Pilkada secara jujur, adil, dan damai, demi terwujudnya proses demokrasi yang sehat di Kabupaten Belu.

Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerjasama dengan baik untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkada, serta memastikan bahwa pesta demokrasi ini berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.

Penulis dan Foto : Onel

Editor : Viki

Tag
Berita