374 Anggota PTPS untuk Pilkada Belu Resmi Dilantik Hari Ini
|
Belu, Nusa Tenggara Timur – Ketua Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-kabupaten Belu secara resmi melantik 374 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan mencapai puncaknya pada 27 November 2024 mendatang. Prosesi pelantikan yang diadakan di Aula Matahari Hotel pada hari Minggu, 03 November ini dihadiri oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Belu, Kepala Sekretariat Bawaslu Belu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Belu, Dandim 1605 Belu, perwakilan Polres Belu, saksi Rohaniwan, Pena Batas serta anggota PTPS yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Belu.
Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Belu Agustinus Bau, S.Fil menegaskan pentingnya peran PTPS dalam menjaga integritas dan transparansi pemilu. Ia menyampaikan bahwa para anggota PTPS diharapkan mampu melaksanakan tugas pengawasan secara profesional dan netral demi menciptakan proses demokrasi yang berkualitas dan terhindar dari berbagai bentuk pelanggaran.
“Kami mengandalkan rekan-rekan PTPS untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga keadilan dan kemurnian proses serta hasil pemilihan di tingkat TPS. Kehadiran PTPS di setiap TPS sangat penting untuk memastikan proses pemungutan suara berjalan lancar, tertib, dan bebas dari pelanggaran,” ujar Ketua Bawaslu Belu.
Bawaslu Belu melalui Panwascam telah menyeleksi anggota PTPS dengan cermat, memastikan bahwa mereka adalah orang-orang yang memiliki integritas tinggi dan siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Setelah pelantikan ini, para anggota PTPS akan mengikuti serangkaian pelatihan untuk memperkuat pemahaman mereka mengenai regulasi pemilu serta teknik pengawasan yang efektif.
Diharapkan, kehadiran PTPS di setiap TPS di Kabupaten Belu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pemilu yang jujur dan adil serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.